Jember, Pendidikan menjadi topik hangat untuk dikaji dan dibahas secara radikal, komprehensip, kritis dan dan inovatif sesuai tantangan zaman. Pelaksanaan pendidikan tidak lepas dari peran Kepala Sekolah, Wakakurikukim, Waka Kesiswaan, Guru dan seluruh Jajaran Staf yang ada di Madrasah. Kurikulum merupakan pedoman yang menjadi rujukan Madrasah dalam melaksanakan belajar mengajar, sehingga menjadi urgen untuk dilakukan penyusunan sebelum ajaran baru dilaksanakan.
Langkah Sigap Ketua KKM 06, Bapak Zaenal Arifin selaku Ketua KKM mendatangkan Pengawas Pembina Bapak M. Zuhdi Alfian pada acara Workshop yang diikuti oleh seluruh Waka Kurikulum Madarah. Kegiatan Workshop Kurikulum Merdeka bertujuan agar Para Pemangku Kebijakan, Pelaksana serta Staf yang ada di Madrasah tidak Multitafsir pada muatan kerangka Kurikulum yang seharusnya diterapkan sesuai dengan KMA 1503 Tahun 2025 tentang implementasi kurikulum merdeka sebagai pembaharuan atas Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia KMA 450 Tahun 2024.
Kegiatan Workshop Kurikulum Merdeka yang digelar kali ini, dengan konsep penggabungan Kurikulum Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diadakan di KKM 06 bertempat di MA Al-Amien Krajan Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. Materi Workshop yang disampaikan berharap menjadi gambaran dasar dan penguat pemahaman akan kebijakan baru terhadap Kurikulum Merdeka yang dipaparkan langsung oleh Pengawas Pembina Bapak M. Zuhdi Alfian, Selasa, 12/5/26.

“Dalam penyusunan Kurikulum Merdeka perlu diperhatikan Muatan Struktur Kurikulum yang telah baku serta dari 4 Standar Pendidikan yang wajib dipenuhi oleh Peserta Didik mulai dari Standar Isi, Satndar Proses, Standar Penilaian dan Standar Kompetensi Lulusan, Ungkap Bapak Alfian”.
Lebih jauh Bapak Pengawas juga menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan pada Madrasah untuk menyusun, mengatur, menetapkan dan melaksanakan Kurikulum Madrasah yang ditetapkan bersama, namun tetap mematuhi aturan-aturan yang ada, seperti pada pengaturan jam perminggu, mapel wajib dan juga mapel pilihan yang akan dipilih oleh Siswa.
Acara Workshop berjalan sangat alot, banyak Para Waka Kurikulum mempertanyakan regulasi terbaru pada Kurikulum Merdeka khususnya Muatan Struktur Kurikulum Merdeka pada mapel peminatan. Menurut Bapak Alfian Selaku Pengawas pembina KKM 06, menegaskan kembali bahwa pada Mapel Peminatan maksimal diisi 3 Mapel Pilihan sesuai rumpun dan 1 mapel pilihan diluar rumpun atau 3 mapel pilihan sesuai rumpun dan 2 mapel pilihan diluar rumpun.
Acara kali ini menjadi momen penting bagi para Waka Kurikulum yang menjadi tulang punggung Madrasah setelah Kepala Madrasah, untuk menguasai hal-hal yang berkaitan dengan aturan, regulasi, segala SOP dan terjaminnya Mutu Madrasah sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik. Workshop yang dimulai Pukul 09.00 Wib dengan metode dialog interaktif membuat forum lebih hidup serta nuansa ilmiah, diakhiri dengan kata-kata Bapak Alfian yang mengetuk hati Para Waka Kurikulum dari berbagai Madrasah, Jika ada kesalaham nilai yang diinput, hal itu akan dimintai pertanggung jawaban kelak di Akhirat.
Oleh : Tim Media Madrasah







